Sesuai dengan surat Camat Ciputat bahwa perekaman e-KTP akan berakhir bulan September ini, oleh karena itu kepada para ketua RW/RT agar memerintahkan warganya untuk segera datang ke tempat perekaman (Kelurahan Cipayung, Ciputat, Serua, Sawah dan Kecamatan Ciputat/ Maruga).
Bagi yang tidak / belum memiliki undangan , agar membawa KK lama untuk diperbarui di Kecamatan, agar nopennya muncul di database Disdukcapil Kota Tangerang Selatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar